Thursday, December 22, 2011

Mission Impossible IV: Ghost Protocol

Hmm..tema ini diangkat setelah saya menyaksikan secara langsung film yang di bintangi oleh Tom Cruise ini di layar bioskop XXI, Metropole, atas saran seorang Professor bidang HI yang berasal dari Unpar..saya kenal beliau lewat tulisan-tulisannya dan juga pernah bertemu sewaktu beliau memberikan materi dalam diskusi terbatas di Deplu sewaktu saya magang dulu..beliau tidak mengenal saya, tapi saya pastinya mengenal beliau.

Oke, tidak untuk membahas karier beliau yang sempat kontroversional dulu pernah masuk media-media, saya ingin membahas mengenai film ini.

Oke, pertama dari segi akting..Film kali ini seperti film-film sebelumnya lebih menekankan kepada sosok agen Ethan Hunt, agen yang bisa dibilang sempurna, wajah tampan, skill luar biasa, dan bisa banyak bahasa, sehingga membuat karakter tokoh lainnya menjadi terhalangi silau kesempurnaannya..yah tidak apa-apalah mengingat film-film serupa juga terlalu mengedepankan sosok peran utama..

Nah, jika dilihat dari segi cerita, ini menurut saya sedikit basi. Tema yang diangkat lagi-lagi mengenai senjata nuklir. Tepatnya adanya pencurian kode nuklir yang dimiliki oleh Russia, sehingga dikhawatirkan oleh mereka akan terjadi perang nuklir. Sebenarnya saya agak kecewa, kenapa lagi-lagi tema nuklir yang diangkat?padahal jika mau mengangkat tema lain, justru mungkin akan lebih bagus. Contohnya seperti film Unknown, saya lupa pemainnya siapa, tetapi cukup menarik (atau setidaknya menarik menurut saya) karena dia mengangkat isu internasional kontemporer lainnya, yaitu kelangkaan pangan. Cerita mengenai upaya pembunuhan kepada seorang ilmuan yang berhasil menciptakan pangan hybrid atau teknologi yang akan mampu menutupi kelangkaan pangan ini justru menjadi menarik. Sedangkan tema nuklir, jika mau jujur, telah bagus disajikan dalam film The Sum of All fears karya Tom Clancy. Dimana juga dijabarkan teknik diplomasi tingkat tinggi saat dunia diambang perang nuklir, yang mana pembicaraan melibatkan kedua presiden, Amerika dan Russia, beserta satu orang ahli mengenai Russia, Professor Jack Ryan. Tema lain selain nuklir yang baik sebenarnya juga sudah diangkat baik oleh film MI III, sekuel sebelumnya dimana pesawat Drone milik Amerika juga ditampilkan. Atau mungkin tema yang diangkat la Femme Nikita, film yang dulu sering di putar di televisi Singapore waktu saya kecil..pernah suatu ketika mengangkat tema mengenai anthrax. Cukup kreatif..

Tema internasional kontemporer memang sering hot-hotnya diangkat. Selain untuk menimbulkan awareness kepada para penonton, juga dapat membuat penonton bertanya-tanya, apakah benar sebuah negara punya teknologi, atau intrik sedemikian rupa..seperti contohnya film "International" yang melibatkan organisasi interpol, film "Evelyn Salt" yang menceritakan tentang rencana pembunuhan Presiden Russia, Flm James Bond, tentang Korea Utara, tentang persenjataan nuklir di luar angkasa, film "Green Zone" tentang dibalik perang Irak, dan lain sebagainya. 

Kembali ke film di atas, apabila dapat diambil kesimpulan, film MI kali ini ini sebenarnya cukup worth it..karena shoting film ini dilakukan di berbagai negara seperti Budapest di Hongaria, Kremlin di Russia, Mumbai di India, hingga ke Burj khalifa di Dubai..selain itu aksi yang ditawarkan juga baru-baru dengan peralatan yang baru juga pastinya..namun untuk segi cerita kurang, intrik yang ditawarkan juga kurang, seharusnya bisa lebih complicated lagi mengingat ini film agen rahasia, yang berakibat kepada durasi film yang hanya 2 jam menjadi kurang juga..sehingga muncul anggapan menurut saya, film ini hanya mengandalkan kekuatan peran agen Hunt yang telah berhasil di citrakan sejak episode pertama, dan tentunya nama besar film Mission Impossible itu sendiri..tidak heran, memang karena cita-cita film ini nantinya untuk meraih keuntungan yang besar, yang mana Tom Cruise sendiri berani untuk menjadi produsernya.

Semoga film kelanjutan agen Ethan Hunt ini apabila dibuat kelanjutannya bisa lebih diperdalam lagi isunya, harapan saya, dan para pencinta film agen rahasia.


Jakarta, 22 Desember 2011.

Tuesday, December 20, 2011

Diplomat Otentik dan Analis Symbolik: Bekerja dengan Nurani

Ini bukan tulisan saya. Tulisan ini saya muat hanya untuk mengingatkan saya selalu karakter apa saja yang harus saya bangun ataupun perbaharui demi tercapainya karakter saya yang kuat di masa depan.
Akbarecht
 
-------------------------------
 
Diplomat Otentik dan Analis Symbolik: Bekerja dengan Nurani
 
“Character isn’t something you were born with and can’t change, like your fingerprints, it’s something you weren’t born with and must take responsibility for forming” (Jim Rohn).
Demikian benang merah yang disimpulkan oleh Direktur Keamanan Diplomatik, Kristanyo Hardojo pada kegiatan Sarasehan Pembentukan Watak dan Profesionalisme dengan tema, “Penguatan Watak dan Profesionalisme Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) sebagai Aset Diplomasi”, di Bandung pada tanggal 7-9 November 2011. Sarasehan dihadiri sekitar  60 orang peserta dari berbagai satuan kerja di Kementerian Luar Negeri RI.
 
Sarasehan ditujukan sebagai salah satu sarana pembinaan watak dan profesionalisme, terutama kepada para diplomat yang akan ditugaskan di perwakilan – perwakilan RI di luar negeri. Harapannya, agar Diplomat Indonesia memiliki watak, mental, budi pekerti yang luhur sesuai dengan kebudayaan Indonesia, dan dapat melaksanakan misinya secara tegas, lugas dan profesional. 
 
Dalam kegiatan itu hadir sebagai narasumber: Sukardi Rinakit, Ph.D, Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS); Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, Guru Besar dan Pakar Psikolog Universitas Indonesia; Budiarto Shambazy, editor senior Harian Kompas; Dr. Al. Andang L. Binawan, SJ. pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Drikarya, Jakarta; dan Duta Besar Yuli Mumpuni Widarso, Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Dirjen IDP, A. M. Fachir menyampaikan pandangan dan harapannya terhadap diplomat Indonesia agar memiliki kesadaran, semangat dan energi untuk selalu melakukan perubahan sesuai dengan wewenangnya. Menurutnya, seorang diplomat harus kreatif, mampu berinovasi dan memiliki wawasan luas serta selalu bekerja beyond expectation, bukan hanya rutinitas. Pilihan menjadi seorang diplomat sekaligus PNS memiliki konsekuensi tersendiri: “Diplomat bukan pedagang yang mencari kekayaan, tetapi diplomat dapat menjadi “kaya” dengan memberi manfaat kepada orang lain. Untuk itu, diplomat perlu bekerja dengan hati nurani dan ikhlas,” tegasnya. 
 
Dubes Yuli Mumpuni dengan latar belakang pemahaman yang dalam tentang sejarah diplomasi dan teori-teori tentang bagaimana seorang diplomat yang baik, metantang para peserta sarasehan untuk dapat memenuhi karakteristik seorang diplomat profesional, yang: “...Coodinator, Solution Seeker, Citizen Protector, Negotiator, Intelligence Analyst, Lobbyist, Opportunity Seeker, Image Builder, Reporter, Mediator, Representative, and Promotor”
Tidak kalah menariknya, para narasumber menyampaikan berbagai paparan yang mampu menyegarkan kembali berbagai dimensi sifat, watak dan karakter yang patut dimiliki maupun dihindari oleh seorang Diplomat Indonesia. Sukardi Rinakit  mengharapkan Diplomat Indonesia mampu menjadi “diplomat otentik”, atau diplomat yang selalu sepenuh hati melaksanakan diplomasi dan memenangkan negosiasi tanpa mempermalukan pihak lawan, atau dalam istilah bahasa Jawa dikenal  “menang tanpa ngasorake” (menang tanpa mempermalukan lawan) dan memiliki etos “ngemong praja” (menjaga kehormatan pemerintah dan negara). Untuk mencapai dua hal tersebut, diperlukan penguasaan budaya dan  pemahaman alam bawah sadar (subconciousness) masyarakat negara akreditasi.
 
Sementara itu, psikolog ternama Prof. Sarlito W. Sarwono mengulas perlunya  Diplomat Indonesia memiliki kepercayaan diri yang tinggi, meningkatkan pengetahuan dan berwawasan luas, guna menjawab berbagai persoalan yang dihadapi  bangsa Indonesia secara komprehensif. Budiarto Shambazy, seorang lulusan Hawaii University, mengungkapkan bahwa Diplomat Indonesia harus menjadi manusia analis-simbolik yang mampu memecahkan masalah (problem-solver), teliti dan jeli (problem-identifier), memiliki daya pikir yang terlatih, skeptis (serba ingin tahu), dan kreatif. Menurutnya, dalam membentuk manusia analis-simbolik diperlukan proses panjang dan sistem pendidikan yang memadai, paling tidak setara dengan Amerika. Lebih dari itu diperlukan kemauan siap berkorban, proses pencerahan, dan elemen-elemen demokrasi. 
 
Sementara itu Andang Binawan, melengkapi acara sarasehan dengan menyatakan “Untuk menciptakan diplomat yang handal perlu diperhatikan proses pembinaan  pribadi maupun struktural secara utuh. Jika setengah hati atau setengah proses karena mengikuti ‘ritus’ pembinaan, maka yang akan muncul hanyalah diplomat-diplomat medioker. Saat ini Indonesia masih menjadi negara medioker, namun  diplomatnya bukanlah diplomat medioker”.
 
Watak dan karakter seorang Diplomat, memang tak luput dari pengalaman, lingkungan dan kebudayaan yang membentuknya. Namun, lebih dari itu, unsur yang tidak kalah pentingnya adalah diri manusia itu sendiri.(fa). (Sumber : Direktorat Kamdip)
 
--tabloid Diplomasi-

Friday, October 21, 2011

Berbagai Muka Scholarship

Tema ini sebenarnya merupakan tema lawas yang berhasil saya pikirkan beberapa tahun lalu tepatnya setelah membaca tulisan Bapak Abdul Irsan, mantan Duta Besar Indonesia, yang menuliskannya di dalam sebuah buku berjudul "Catatan harian seorang diplomat", yang mana buku tersebut saat ini sedang berada di salah satu teman.

Dalam salah satu paragraphnya, saya sebenarnya agak terkejut, ternyata ada juga pemikiran seperti ini, dan baru saya dengar pada saat itu. Tapi terima kasih kepada beliau jugalah, saat ini jadi menambah faktor-faktor lain dalam menganalisa persoalan khususnya isu-isu yang sesuai yang beliau bahas. Beliau mengatakan bahwa suatu beasiswa (scholarship) ke luar negeri sesungguhnya memiliki wajah lain. Saya menyebutnya berbagai wajah. Di satu sisi, beasiswa mungkin memberikan suatu prestise tersendiri bagi yang menerima, karena dengan diterimanya dia untuk mendapatkan beasiswa, maka secara tidak langsung menyatakan bahwa dirinya adalah termasuk orang spesial karena merupakan orang yang dipilih dari sekian banyak orang yang juga melamar beasiswa yang serupa. Selain itu, dapatnya dia beasiswa juga dapat mengakibatkan dia mendapatkan kesempatan langka mengunjungi negara luar.

Namun demikian, terdapat juga wajah lainnya. Yaitu, beasiswa ternyata juga dapat digunakan orang luar untuk mendapatkan informasi intelejen mengenai negara kita secara gratis. Gratis dengan artian mereka tidak perlu susah payah mengirimkan seorang agen atau analis untuk mengetahui langsung negara kita. Hal ini dikarenakan di akhir masa beasiswa atau masa kuliah i luar negeri ini, mereka seringkali mendapatkan tugas untuk menulis. Ada universitas yang mungkin dengan terang-terangan menyuruh mahasiswanya untuk menulis sesuatu tentang negaranya, namun ada pula yang tidak. Tetapi karena mahasiswa tersebut kurangnya bahan terhadap negara yang menjadi objek penelitiannya, maka akhirnya ya kembali lagi ke negaranya sendiri.

Dalam proses penelitian ini, seringkali, jika tidak mau dibilang kacangan, mereka melakukan studi, penelitian, serta analisis lapangan yang bisa dibilang komprehensif. Bahkan tidak sedikit pula para scholar (sebutan bagi mereka yang mendapat beasiswa di sana) yang kenal dekat dengan para staff berbagai instansi yang penting. Dan bahkan mungkin juga karena akses dia yang notabene anak orang berpengaruh di negaranya maka mendapatkan akses yang sangat mudah. Dengan demikian, dalam tulisan yang nantinya tersimpan di luar negeri tersebut, tersimpanlah berbagai dokumen yang secara lengkap membahas suatu negara langsung dari tangan pertama orang dari negara tersebut. Analisa mereka akan sangat dapat dipercaya karena analisis mereka merupakan gabungan antara pengalaman dia secara pribadi baik sosiologis, lingkungan, bahkan nilai-nilai yang dia dapat sejak dia masih kecil.

Wajah lainnya yang sangat penting adalah, dengan beasiswa ini sebenarnya merupakan juga proses doktrinasi terhadap para mahasiswa di sana untuk mendapatkan nilai-nilai baru yang mungkin ditanamkan ke dalam alam bawah sadar serta berpotensi akan diaplikasikan di kemudian hari bagi para mahasiswanya itu. Contoh paling konkrit dari hal ini sendiri adalah begitu paham liberal begitu merasuk ke dalam teman-teman kita yang belajar di negara lain. Hal ini juga sebenarnya juga telah diakui sendiri oleh George Soros, sebagai orang kaya, yang memiliki cita-cita terbentuknya masyarakat terbuka di seluruh dunia. Dalam bukunya "The Age of Faliability" jika tidak salah judulnya, beliau mengatakan bahwa sudah begitu banyak usaha-usaha yang beliau lakukan selama hidupnya dengan cara mengirimkan para anak-anak muda Afrika untuk belajar baik itu di eropa atau di Amerika secara gratis untuk kemudian menerapkan pengetahuannya di Afrika itu sendiri. Usaha ini beliau lakukan pada saat di Afrika begitu kentalnya politik apartheid di berbagai pemerintahan. Begitu juga usaha beliau di eropa timur. Dengan usahanya, beliau berusaha membawa ideologi pasar bebas dan masyarakat terbuka ke sana, yang sekali lagi dengan jalan untuk menjalankan suatu misinya di kemudian hari. Di Indonesia sebenarnya tidak berbeda jauh. Bahkan sekarang salah satu anak lembaga yang didirikannya telah berdiri di Indonesia, dan belum lama ini saya melihat mereka membuka kesempatan belajar di universitas di Inggris yang telah di tentukan, yang memang memiliki tradisi human rights ataupun juga pemikiran liberal yang kental.

Dengan berbagai muka atau wajah beasiswa ini sesungguhnya tidak heran kemudian apabila terjadi peristiwa Arab Springs. Yaitu dimana terjadi gelombang besar-besaran di daratan arab dan afrika, yang ingin menggantikan suatu sistem lama yang tidak sesuai dengan sistem demokrasi. Untuk mengetahui itu semua benar atau tidak, memang harus diadakan penelitian lanjutan yang mendalam kemudian apakah mereka yang menyulut lebih jauh peristiwa sosial yang terjadi di seantero arab tersebut memiliki keterkaitan dengan  beberapa tokoh yang pernah mengenyam pendidikan di negara-negara barat. Sedangkan fenomena masyarakat yang anarkis sudah tidak perlu diragukan lagi karena masyarakat yang mayoritas berpendidikan kurang, kurang secara ekonomi, dan juga memiliki tokoh yang sangat menonjol, akan gampang terprovokasi oleh tokoh tersebut.

Dengan berbagai wajah tersebut, akan sangat bijaksana apabila memang kita ingin pun pada akhirnya memperoleh beasiswa, untuk kemudian memikirkan tujuan dari beasiswa tersebut. Apakah sesuai dengan hati nurani kita dan hati nurani bangsa, ataukah justru hati nurani mereka...

Akbarecht

Teater Koma Dalam Antigoneo

Beberapa minggu yang lalu, saya berkesempatan untuk melihat salah satu karya teater yang dibawakan oleh teater koma dalam karyanya yang ke-124. Karya ini diberi nama Antigoneo.

Antigoneo sendiri naskah aslinya merupakan karya Sophocles dengan judul asli Antigone. Naskah ini telah dimainkan sejak jaman Yunani Kuno. Kemudian, naskah yang sarat akan makna universal ini kemudian disadur oleh seorang Evald Flisar dalam karyanya yang berjudul Antigone now. Dan karyanya inilah yang kemudian disadur kembali menjadi Antigoneo.

Cerita ini berkisah mengenai kegigihan seorang wanita, seorang kakak yang begitu mencintai adiknya, yang telah meninggal dan terkubur di sebuah pemakaman tua. Pemakaman tua ini menjadi disorot oleh beberapa media massa terkait rencana pemindahannya ke tempat lain karena adanya keinginan suatu resort hotel untuk membangun fasilitas-fasilitas di atasnya. Namun di balik semua itu, ada satu orang wanita tersebut yang bernama klara, dengan gigih tetap menolak rencana tersebut dengan alasan-alasan yang tidak logis, dan lebih terdengar puitis. Kegigihannya tersebut membuat bingung pamannya, yang tidak lain adalah walikota di daerah tersebut karena sudah berjanji pada masa kampanyenya untuk meningkatkan perekonomian, menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Rakyatnya pun telah banyak yang mulai menanamkan saham di fasilitas hotel tersebut. Alkisah, akhirnya dengan berbagai cara, sang paman berusaha menyingkirkan keponakannya itu, bahkan dengan mengatakan ponakannya tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Cerita diakhiri dengan meninggalnya klara karena bunuh diri lompat dari jendela kamar rumah sakit jiwa.

Cerita ini menurut saya sungguh menarik. Beberapa orang mungkin mengatakan bahwa tidak menarik, tetapi bagi saya yang selalu berusaha mengetahui apa dibalik itu semua menangkap berbagai pesan-pesan yang ingin disampaikan oleh sang sutradara ataupun mungkin sang penulis naskah itu sendiri.

Ada suatu perdebatan, gejolak batin yang ingin diperlihatkan. Dari lakon ini juga diperlihatkan dimana terjadi perbedaan antara penggunaan pemikiran logis dan dengan hanya menggunakan hati. Alasan yang disampaikan oleh pamannya sangat logis, tetapi alasan yang disampaikan oleh klara sangat puitis dan magis, bahkan bisa dibilang sangat ingin menguji, apakah kita masih punya hati?

Tata panggungnya walau minim hanya menggunakan satu panggung, tetapi sangat kaya akan simbol-simbol. Panggung didesain sangat detail. Ada simbol dewi-dewi yunani di atasnya. Selain itu, walau sangat minim, tetapi panggung tersebut sangat luar biasa karena para pemain bisa secara kaya melakukan improvisasi dan menggunakan semua fasilitas yang ada di atasnya.

Untuk komposisi lagu, lagu hanya dimainkan secara solo yang menggambarkan seorang gipsy dengan dua pengikutnya dengan hanya satu alat musik. Namun demikian, itu semua dapat mewakili keheningan yang timbul dari itu semua. Walaupun di akhir pertunjukan diselingi lagu ave maria yang terkenal karya schubert.

Untuk pemain, kekuatan pertunjukan kali ini memang di aktingnya. Klara sangat mengagumkan. begitu juga pemain lainnya.

Pencahayaan juga baik.

Di samping itu, kesan yang di keluarkan lewat kata-kata sekali lagi menjadi istimewa karena setiap pertunjukan teater koma ini ada saja kata yang tetap berbekas seperti halnya

"Maybe we are here not to understand each other, but to play our own role until the end and later say good bye" by Klara.


Akbarecht 

Tuesday, August 16, 2011

Mastodon Dan Burung Kondor..

Masih dalam suasana mengenang penyair W.S. Rendra, ada dua sajak yang bagus di masukkan juga ke dalam pementasan beliau yaitu mastodon dan burung kondor..jika bisa dibawakan dengan pas dan dihayati dengan mantap sungguh luar biasa kaya sajak ini..

Sajak Burung-burung Kondor
Karya: W.S. Rendra

Angin gunung turun merembes ke hutan,
lalu bertiup di atas permukaan kali yang luas,
dan akhirnya berumah di daun-daun tembakau.
Kemudian hatinya pilu
melihat jejak-jejak sedih para petani – buruh
yang terpacak di atas tanah gembur
namun tidak memberi kemakmuran bagi penduduknya.

Para tani – buruh bekerja,
berumah di gubug-gubug tanpa jendela,
menanam bibit di tanah yang subur,
memanen hasil yang berlimpah dan makmur
namun hidup mereka sendiri sengsara.
Mereka memanen untuk tuan tanah
yang mempunyai istana indah.
Keringat mereka menjadi emas
yang diambil oleh cukong-cukong pabrik cerutu di Eropa.
Dan bila mereka menuntut perataan pendapatan,
para ahli ekonomi membetulkan letak dasi,
dan menjawab dengan mengirim kondom.

Penderitaan mengalir
dari parit-parit wajah rakyatku.
Dari pagi sampai sore,
rakyat negeriku bergerak dengan lunglai,
menggapai-gapai,
menoleh ke kiri, menoleh ke kanan,
di dalam usaha tak menentu.
Di hari senja mereka menjadi onggokan sampah,
dan di malam hari mereka terpelanting ke lantai,
dan sukmanya berubah menjadi burung kondor.
Beribu-ribu burung kondor,
berjuta-juta burung kondor,
bergerak menuju ke gunung tinggi,
dan disana mendapat hiburan dari sepi.
Karena hanya sepi
mampu menghisap dendam dan sakit hati.

Burung-burung kondor menjerit.
Di dalam marah menjerit,
bergema di tempat-tempat yang sepi.
Burung-burung kondor menjerit
di batu-batu gunung menjerit
bergema di tempat-tempat yang sepi
Berjuta-juta burung kondor mencakar batu-batu,
mematuki batu-batu, mematuki udara,
dan di kota orang-orang bersiap menembaknya.

Djogja, 1973
Potret Pembangunan dalam Puisi

Kesaksian Tentang Mastodon-Mastodon
Karya: W.S. Rendra

Pembangunan telah dilangsungkan
Di tanah dan di air sedang berlangsung perkembangan.

Aku memberi kesaksian
bahawa di sini
langit kelabu hambar dari ufuk ke ufuk.
Rembulan muncul pucat
seperti isteri birokrat yang luntur tatariasnya.
Sungai mengandung pengkhianatan
dan samudera diperkosa.
Sumpah serapah keluar dari mulut sopir teksi.
Keluh kesah menjadi handuk bagi buruh dan kuli.

Bila rakyat bicara memang bising dan repot.
Tetapi bila rakyat bisu itu kuburan.
Lalu apa gunanya membina ketenangan kuburan,
bila ketenangan hanya bererti kesesakan peredaran darah?

Aku memberi kesaksian
bahawa negara ini adalah negara pejabat dan pegawai.
Kebudayaan priyai tempoh dulu
diberi tambal sulam
dengan gombal-gombal khayalan baru.
Bagaikan para pengeran di zaman pra ilmiah
para pengeran baru bersekutu dengan cukong asing,
memonopoli alat berproduksi dan kekuatan distribusi.
Para pedagang peribumi hanya bisa menjual jasa
atau menjadi tukang kelentong.
Boleh menjadi kaya tetapi hanya mengambang kedudukannya.

Tirani dan pemusatan
adalah naluri dari kebudayaan pejabat dan pegawai.
Bagaikan gajah para pejabat
menguasai semua rumput dan daun-daunan.
Kekukuhan dibina
tetapi mobiliti masyarakat dikorbankan.
Hidup menjadi lesu dan sesak.
Ketenangan dijaga
tetapi rakyat tegang dan terkekang.
Hidup menjadi muram, tanpa pilihan.

Aku memberi kesaksian
bahawa di dalam peradaban pejabat dan pegawai
falsafah mati
dan penghayatan kenyataan dikekang
diganti dengan bimbingan dan pedoman rasmi.
Kepatuhan diutamakan,
kesangsian dianggap derhaka
dan pertanyaan dianggap pembangkangan.
Pembodohan bangsa akan terjadi
kerana nalar dicurigai dan diawasi.

Aku memberi kesaksian, bahawa:

Gajah-gajah telah menulis hukum dengan tinta yang munafik.
Mereka mengangkang dengan angker dan perkasa
tanpa bisa diperiksa,
tanpa bisa dituntut,
tanpa bisa diadili secara terbuka.

Aku bertanya:
Apakah ini gambaran kesejahteraan
dari bangsa yang mulia?

Aku memberi kesaksian
bahawa gajah-gajah bisa menjelma menjadi mastodon-mastodon.
Mereka menjadi setinggi menara dan sebesar berhala.
Mastodon-mastodon yang masuk ke laut dan menghabiskan semua ikan.
Mastodon yang melahap simen dan kayu lapis.
Melahap tiang-tiang listrik dan filem-filem import.
Melahap minyak kasar, cengkih, kopi, dan bawang putih.
Mastodon-mastodon ini akan selalu mebengkak
selalu lapar
selalu merasa terancam
selalu menunjukkan wajah yang angker
dan menghentak-hentakkan kaki ke bumi.

Maka mastodon yang satu
akan melutut kepada mastodon-mastodon yang lain.
Matahari menyala bagaikan berdendam.
Bumi kering.
Alam protes dengan kemarau yang panjang.
Mastodon-mastodon pun lapar
dan mereka akan saling mencurigai.
Lalu mastodon-mastodon akan menyerbu kota.
Mereka akan menghabiskan semua beras dan jagung.
Mereka akan makan anak-anak kecil.
Mereka akan makan gedung dan jambatan.

Toko-toko, pasar-pasar, sekolah-sekolah
masjid-masjid, gereja-gereja
semuanya akan hancur
Dan mastodon-mastodon masih tetap merasa lapar
selalu was-was.
Tak bisa tidur.
Yang satu mengawasi yang lain.

Aku memberi kesaksian
seandainya kiamat terjadi di negeri ini
maka itu akan terjadi tidak dengan petanda bangkitnya kaum pengemis
atau munculnya bencana alam
tetapi akan terjadi dengan petanda
saling bertempurnya mastodon-mastodon.

Djogja, 1973

Monday, August 15, 2011

Sajak-sajak anak muda..

Waktu menonton pertunjukan Mastodon dan Burung Kondor, suatu masterpiece karya W.S Rendra yang pernah dipentaskan di tahun 1973, ternyata di luar gedung teater terdapat juga pembacaan sajak-sajak beliau secara bebas..ada satu sajak yang pada saat itu saya kebetulan mendengar, dan lumayan terbawa suasana..

Sajak-sajak anak muda
Karya: W.S. Rendra

Kita adalah angkatan gagap
yang diperanakkan oleh angkatan takabur.
Kita kurang pendidikan resmi
di dalam hal keadilan,
karena tidak diajarkan berpolitik,
dan tidak diajar dasar ilmu hukum
Kita melihat kabur pribadi orang,
karena tidak diajarkan kebatinan atau ilmu jiwa.
Kita tidak mengerti uraian pikiran lurus,
karena tidak diajar filsafat atau logika.
Apakah kita tidak dimaksud
untuk mengerti itu semua ?
Apakah kita hanya dipersiapkan
untuk menjadi alat saja ?
inilah gambaran rata-rata
pemuda tamatan SLA,
pemuda menjelang dewasa.
Dasar pendidikan kita adalah kepatuhan.
Bukan pertukaran pikiran.
Ilmu sekolah adalah ilmu hafalan,
dan bukan ilmu latihan menguraikan.
Dasar keadilan di dalam pergaulan,
serta pengetahuan akan kelakuan manusia,
sebagai kelompok atau sebagai pribadi,
tidak dianggap sebagai ilmu yang perlu dikaji dan diuji.
Kenyataan di dunia menjadi remang-remang.
Gejala-gejala yang muncul lalu lalang,
tidak bisa kita hubung-hubungkan.
Kita marah pada diri sendiri
Kita sebal terhadap masa depan.
Lalu akhirnya,
menikmati masa bodoh dan santai.
Di dalam kegagapan,
kita hanya bisa membeli dan memakai
tanpa bisa mencipta.
Kita tidak bisa memimpin,
tetapi hanya bisa berkuasa,
persis seperti bapak-bapak kita.
Pendidikan negeri ini berkiblat ke Barat.
Di sana anak-anak memang disiapkan
Untuk menjadi alat dari industri.
Dan industri mereka berjalan tanpa berhenti.
Tetapi kita dipersiapkan menjadi alat apa ?
Kita hanya menjadi alat birokrasi !
Dan birokrasi menjadi berlebihan
tanpa kegunaan -
menjadi benalu di dahan.
Gelap. Pandanganku gelap.
Pendidikan tidak memberi pencerahan.
Latihan-latihan tidak memberi pekerjaan
Gelap. Keluh kesahku gelap.
Orang yang hidup di dalam pengangguran.
Apakah yang terjadi di sekitarku ini ?
Karena tidak bisa kita tafsirkan,
lebih enak kita lari ke dalam puisi ganja.
Apakah artinya tanda-tanda yang rumit ini ?
Apakah ini ? Apakah ini ?
Ah, di dalam kemabukan,
wajah berdarah
akan terlihat sebagai bulan.
Mengapa harus kita terima hidup begini ?
Seseorang berhak diberi ijazah dokter,
dianggap sebagai orang terpelajar,
tanpa diuji pengetahuannya akan keadilan.
Dan bila ada ada tirani merajalela,
ia diam tidak bicara,
kerjanya cuma menyuntik saja.
Bagaimana ? Apakah kita akan terus diam saja.
Mahasiswa-mahasiswa ilmu hukum
dianggap sebagi bendera-bendera upacara,
sementara hukum dikhianati berulang kali.
Mahasiswa-mahasiswa ilmu ekonomi
dianggap bunga plastik,
sementara ada kebangkrutan dan banyak korupsi.
Kita berada di dalam pusaran tatawarna
yang ajaib dan tidak terbaca.
Kita berada di dalam penjara kabut yang memabukkan.
Tangan kita menggapai untuk mencari pegangan.
Dan bila luput,
kita memukul dan mencakar
ke arah udara
Kita adalah angkatan gagap.
Yang diperanakan oleh angkatan kurangajar.
Daya hidup telah diganti oleh nafsu.
Pencerahan telah diganti oleh pembatasan.
Kita adalah angkatan yang berbahaya.

Pejambon, Jakarta, 23 Juni 1977
Potret Pembangunan dalam Puisi

Thursday, August 4, 2011

"Paket" Pertukaran Pengungsi..

Pada tanggal 25 Juli 2011 yang lalu, pemerintah Australia yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Imigrasi, Chris Bowen dan Pemerintah Malaysia yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Hishammuddin Hussein telah menyepakati suatu “paket” kesepakatan pertukaran pengungsi (refugee swap deal) yang telah ditandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam “paket” ini, disepakati bahwa Malaysia akan menerima kembali 800 pencari suaka yang memasuki wilayah perairan Australia secara illegal menggunakan kapal boat, dan sebaliknya, Australia akan menerima sebanyak 4.000 orang pengungsi yang saat ini terdapat di Malaysia untuk ditempatkan di Australia secara bertahap selama 4 tahun. Dalam “paket” ini juga dikatakan bahwa mereka yang dikirim kembali ke Malaysia akan mendapatkan hak untuk bekerja serta hak atas kesehatan dan pendidikan. Pengiriman kembali ini mulai berlaku terhadap pencari suaka sejak kesepakatan tersebut ditandatangani.

Sebagai hasil dari kesepakatan ini, beberapa hari yang lalu, Australia kedatangan 54 orang pencari suaka, dan melalui mekanisme ini, maka semua pencari suaka tersebut akan mulai untuk dikirimkan kembali ke Malaysia dengan menggunakan pesawat terbang dan akan berdiri di antrian paling belakang dalam proses penentuan status pengungsi di Malaysia. Pihak Australia telah berniat akan membuat film pendek mengenai hal ini dan akan di tampilkan di situs youtube sebagai salah satu cara untuk memerangi penyelundupan manusia di kawasan ini.

Persoalan pencari suaka dengan tujuan akhir Australia bukanlah fenomena baru di kawasan ini. UNHCR Indonesia mencatat, tahun lalu ada sekitar lebih dari 3.000 orang pencari suaka yang mendaftarkan diri untuk kemudian dicarikan solusi terbaiknya. Namun demikian, memang tidak semua mereka adalah murni orang-orang yang mencari pengungsian karena alasan dalam konvensi pengungsi, yaitu dikarenakan adanya ketakutan yang sangat akan persekusi atas alasan race, religion, nationality, membership in particular social group, or political opinion. Hampir sebagian besar merupakan mereka yang ingin mencari penghidupan yang lebih layak atau bisa dikatakan sebagai economic migrant. Hal inilah yang kemudian menjadi sulit dibedakan pada saat ternyata alasan mereka meninggalkan Negara asalnya adalah karena alasan ekonomi tersebut bercampur dengan alasan yang disebutkan di dalam konvensi. Indonesia sendiri sebagai Negara yang bertetangga dengan Australia merupakan Negara favorit tempat transit bagi para pencari suaka ini, karena untuk mereka bisa menuju Australia, mau tidak mau mereka harus melewati Indonesia yang notabene wilayahnya 70% adalah lautan.

Isu pencari suaka yang juga isu keimigrasian di Australia ini sendiri merupakan isu politik yang sangat “seksi”. Hal ini terkait dengan pemilihan pemerintahan di negera tersebut. Seorang kandidat akan sangat dilihat pemikirannya mengenai isu imigrasi sebelum untuk kemudian dipilih oleh warganya. Dari sekian banyak perdana menteri, mantan perdana menteri Kevin Rudd lah salah satu yang dinilai memiliki kebijakan imigrasi yang sangat lunak.

Indonesia sebagai Negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia merupakan Negara yang belum melakukan ratifikasi terhadap konvensi pengungsi. Perihal isu kepengungsian selama ini dihadapi dengan aturan dari keimigrasian, dan terkesan tidak mau tahu dengan isu lainnya. Mereka yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen yang sah dianggap sebagai illegal imigran. Namun demikian hal ini dikecualikan dengan mereka yang memiliki attestation letter dari UNHCR. Mereka tersebut tidak akan dideportasi oleh pihak imigrasi karena aturan imigrasi kita menghormati prinsip non-refoulement yang menyatakan bahwa tidak satupun pencari suaka ataupun pengungsi yang dapat dikembalikan ke Negara dimana dia merasa dirinya terancam akan adanya persekusi. Indonesia terkesan lepas tangan. Bahkan di berbagai kasus, seperti di kasus Oceanic Viking, pemerintah Indonesia seringkali mengharapkan UNHCR secepatnya menempatkan mereka ke Negara ketiga, yang mana apabila dianalisa, hal ini sungguh tidak mengungtungkan bagi Indonesia sendiri karena nantinya akan malah menjadi faktor penarik bagi mereka yang ingin ke Negara tujuan karena mereka menganggap bahwa proses ini sangat cepat dibandingkan dengan yang berada di negara lain seperti halnya Malaysia.

Dalam kasus perjanjian di atas, banyak kalangan seperti aktivis HAM menganggap bahwa hal ini tidak menyelesaikan masalah. Bagaimana tidak, proses penentuan pengungsi yang seharusnya dilakukan oleh Australia justru di lalaikan oleh mereka untuk kemudian dilakukan oleh negara lain. Selain itu, dipilihnya Malaysia dalam perjanjian ini justru sangat ditentang oleh para aktivis ini. Karena selain Malaysia bukanlah negara peratifikasi konvensi pengungsi layaknya Indonesia, mereka juga dalam hal perlakukan terhadap para imigran, terlebih lagi terhadap para pencari suaka dan pengungsi sangat tidak bersahabat. Hal itu bisa terlihat dari banyaknya penolakan yang dilakukan oleh para warga asli yang ada di sana. Selain itu, menurut sebagian pengungsi, kesepakatan tersebut tidak akan menghentikan laju penyelundupan orang ilegal ke dalam Australia dengan menggunakan boat. Mereka menganggapnya hal ini tidak adil, karena bagaimana mungkin mereka yang sanggup membayar kepada para penyelundup untuk menaiki boat akan mendapatkan hak untuk bekerja, kesehatan, dan juga pendidikan yang mana mereka tidak dapatkan itu karena mereka secara tertib mengantri dan menunggu di Malaysia tanpa bepergian ke Australia. Hal ini sangat merugikan. Dan Indonesia sebagai negara yang seringkali di lewati harus lagi-lagi bersabar dan waspada karena hal ini akan meningkatkan volume penyelundupan orang via boat ke Australia dengan melewati perairan kita.

Usaha untuk menanggulangi ini sebenarnya sudah sejak lama dilakukan. Bali process merupakan salah satu forum yang sudah sejak dari awal 2000-an digerakkan dengan mempertemukan negara asal, negara transit, dan juga negara tujuan untuk bersama-sama membahas mengenai persoalan ini. Bahkan belakangan ini, pihak-pihak seperti IOM dan UNHCR juga telah diundang untuk didengar pendapatnya disamping beberapa negara observer lainnya. Telah banyak pula kesepakatan yang dihasilkan, tetapi hingga kini tidak mampu untuk mengurangi tindak "bisnis" penyelundupan ini. Semoga persoalan ini dalam waktu dekat akan bisa terselesaikan, dan persoalan tragedi kemanusiaan ini tidak diselesaikan dengan menciptakan "tragedi" kemanusian lainnya.

Akbarecht

The free columnist..

Okay, setelah sebelumnya memakai nama the fifth columnist, kali ini saya kembali mengganti nama menjadi the free columnist..semoga ada inspirasi baru lagi..

Terima kasih,

Akbarecht

Tuesday, April 5, 2011

Mahasiswa dan skripsi..

Mahasiswa dan skripsi, ya dua kata yang tidak bisa dilepaskan antara satu dengan yang lainnya..Jika anda mahasiswa, maka kelak akan membuat skripsi, dan jika ada skripsi, maka sudah pasti itu hasil buatan mahasiswa (kecuali faktor-faktor lain yang membuat bukan si mahasiswa).

Judul ini membuat saya berpikir kembali mengenai beberapa bulan sebelum ini ditambah dua semester kegagalan dalam menulis skripsi..Jelas pada saat itu saya masih berstatus sebagai mahasiswa.:)

Entah mengapa padahal sudah selalu diceritakan turun temurun bahwa skripsi ini apabila diibaratkan, merupakan suatu benda yang sangat berbahaya apabila dilalaikan, namun tetap saja kita tidak pernah mencoba menganggap serius benda satu ini..Mulai dari bapak, ibu, om, tante, bibi, teman atau apalah sebutannya selalu saja mengingatkan..

Skripsi memang unik, karena sifatnya yang hanya satu matakuliah, dan harus konsentrasi pada satu matakuliah tersebut ditambah dengan jangka waktu yang cukup lama (kurang lebih 4 bulan jika di UI) membuatnya tidak pernah dikerjakan..Agak kesal misalnya kita tahu bahwa di akhir suatu bulan rupanya tidak ada perkembangan yang cukup signifikan terhadap skripsi ini..Menunda merupakan tindakan yang menyenangkan..kita masih banyak waktu pikir kita..kita pasti bisa dalam waktu singkat pikir kita..Yaaa, bisalah..menurut kita..tetapi tidak demikian kenyataannya..butuh 2 semester dan 1 semester serius yang membuat diri ini sadar untuk tidak meremehkan skripsi..bahkan setelah selesai pun, setelah kembali ke dunia yang sebenarnya, ternyata skripsi kita hanyalah kulit..tak lebih bermakna..maka tak heran jika kemudian banyak ditemui bekas skripsi menjadi bungkus gorengan.

Skripsi merupakan suatu proses, pembentukan project pemikiran yang telah ditanamkan sejak semester 1 kita kuliah, menjadi suatu karya nyata pemikiran kita..walau kemudian belum sempurna..Bisa dibayangkan, butuh beberapa kali kita mencoba untuk mengingat teknik pembuatan makalah, proposal kegiatan, hingga redaksional kata sehingga benar-benar pas dalam skripsi kita..

Skripsi dapat dikerjakan sesuai mood kita..tapi itu tidak benar juga..mood bukanlah dicari, melainkan harus dibentuk..beberapa kali saya menunggu mood itu datang, karena malas hingga menjadi terbengkalai..jika mood itu kita mulai cari, mulai mengerjakan hal-hal yang kecil seperti membersihkan kamar, merapihkan meja belajar, hingga menyesuaikan tata letak kamar kita, plus membersihkan diri, maka mood itu akan datang dengan sendirinya..

Skripsi harus dikerjakan setiap hari..itu benar..Dalam suatu kesempatan saya mencoba untuk membuat suatu makalah kelompok..dalam satu hari, ternyata efektif hanya 4 halaman yang dapat saya hasilkan apabila menggunakan pikiran dan serius memikirkan redaksional katanya..berbeda halnya yang dengan meng-copy paste tulisan saja..mungkin bisa lebih..

Yang terakhir, skripsi harus punya motivasi yang jelas..Berpuluh-puluh motivasi telah saya dapatkan mungkin..dari teman, ayah,ibu, bahkan pembimbing..tetapi belum mampu kita formulasikan menjadi suatu semangat kerja..teman saya pernah menulis di kertasnya,

"a present for a new spirit...!moga terus s.e.m.a.n.g.a.t klo lagi kerjasama ama si laptop.hehehe.:D..ayo semangat..!!semangat...!!! bisa..bisa..bisa..bet a new spirit!

Hingga suatu saat ibu saya juga mengirimkan surat dari Batam yang menuliskan hanya,

" Maju terus ya..pantang menyerah ya..berjuang dulu sampai batas benar-benar tak dapat dan mentok dalam mencari solusi....???berdoa pada Allah, mohon diberi kemudahan dalam menjalani cobaan hidup ini..Insyaallah, diridhoi dan dikabulkan..Amien..Love mama"..

Surat yang singkat, dan membuat saya berpikir..terenyuh tidak bisa berkata apa-apa..memang, saya percaya, apabila kita gagal, tidak semua orang akan memandang gagal kita..masih ada orang-orang yang akan dengan setia mendampingi kita berjalan bersama kita, terus mensupport kita..tapi sampai kapan?

Pertanyaan ini memasuki alam bawah sadar, dan membuat diri saya menangis pada saat gagal kedua kalinya.."saya tidak ingin skripsi ini selesai dalam kondisi salah satu orangtua saya sudah tidak ada..saya masih punya mereka..kenapa sih tidak sekali ini saja berjuang untuk mereka melawan semua nafsu malas saya?melawan egoisme saya?melawan kesokpintaran saya?".

Alhamdulillah, salah satu tahap proses pergolakan pemikiran telah berhasil saya lewati..bukan berarti saya tidak ingin kembali melakukan proses pergolakan pemikiran lagi..malahan saya tertantang untuk mencoba dengan level yang berbeda pula..dan Alhamdulillah apabila orang-orang yang terus mendukung saya akan tetap ada hingga proses itu selesai..

semoga...


Akbarecht
-Sore-sore, mencoba membangkitkan kembali sense menulis yang agak mati semenjak magang-

Monday, February 28, 2011

Top Ten International Relations Book

Sebenarnya postingan ini agar e-mail yang saya kirim ke e-mail saya tidak hilang. E-mailnya berisi top ten buku-buku hubungan internasional yang menurut Prof.Stephen M.Waltz, salah satu Professor dalam bidang hubungan internasional di Harvard University, harus dibaca oleh para mahasiswa HI. Namun demikian, ada beberapa penambahan sehingga jumlahnya lebih dari sepuluh.Adapun diantaranya adalah:

1). Kenneth Waltz, Man, the State, and War.

An all-time classic, which I first read as a college sophomore. Not only did M, S & W provide an enduring typology of different theories of war (i.e., locating them either in the nature of man, the characteristics of states, or the anarchic international system), but Waltz offers incisive critiques of these three "images" (aka "levels of analysis.") Finding out that this book began life as Waltz's doctoral dissertation was a humbling moment in my own graduate career.

2). Jared Diamond, Guns, Germs, and Steel.

Combines biology and macro-history in a compelling fashion, explaining why small differences in climate, population, agronomy, and the like turned out to have far-reaching effects on the evolution of human societies and the long-term balance of power. An exhilarating read.

3). Thomas Schelling, Arms and Influence.

He's a Nobel Prize winner now, so one expects a lot of smart ideas. Some of Schelling's ideas do not seem to have worked well in practice (cf. Robert Pape's Bombing to Win and Wallace Thies's When Governments Collide) but more than anyone else, Schelling taught us all to think about military affairs in a genuinely strategic fashion. (The essays found in Schelling's Strategy of Conflict are more technical but equally insightful). And if only more scholars wrote as well.

4). James Scott, Seeing Like a State: How Certain Schemes to Improve the Human Condition Have Failed.

This isn't really a book about international relations, but it's a fascinating exploration of the origins of great human follies (like Prussian "scientific forestry" or Stalinist collectivized agriculture). Scott pins the blame for these grotesque man-made disasters on centralized political authority (i.e., the absence of dissent) and "totalistic" ideologies that sought to impose uniformity and order in the name of some dubious pseudo-scientific blueprint. And it's a book that aspiring "nation-builders" and liberal interventionists should read as an antidote to their own ambitions. Reading Scott's work (to include his Weapons of the Weak and Domination and the Arts of Resistance) provided the intellectual launching pad for my book Taming American Power).

5). David Halberstam, The Best and the Brightest.

Stayed up all night reading this compelling account of a great national tragedy, and learned not to assume that the people in charge knew what they were doing. Still relevant today, no?

6). Robert Jervis, Perception and Misperception in International Politics.

I read this while tending bar at the Stanford Faculty Club in 1977 (the Stanford faculty weren't big drinkers so I had a lot of free time). Arguably still the best single guide to the ways that psychology can inform our understanding of world politics. Among other things, it convinced that I would never know as much history as Jervis does. I was right.

7). John J. Mearsheimer, The Tragedy of Great Power Politics.

Why do bad things happen to good peoples? Why do "good states" do lots of bad things? Mearsheimer tells you. Clearly written, controversial, and depressingly persuasive.

8). Ernst Gellner, Nations and Nationalism.

The state is the dominant political form in the world today, and nationalism remains a powerful political force. This book will help you understand where it came from and why it endures.

9). Henry A. Kissinger, White House Years & Years of Upheaval.

Memoirs should always be read with a skeptical eye, and Kissinger's are no exception. But if you want some idea of what it is like to run a great power's foreign policy, this is a powerfully argued and often revealing account. And Kissinger's portraits of his colleagues and counterparts are often candid and full of insights. Just don't take it at face value.

10). Karl Polanyi, The Great Transformation.

Where did the modern world come from, and what are the political, economic, and social changes that it wrought? Polanyi doesn't answer every question, but he's a good place to start.

Additions:

1. Geoffrey Blainey The Causes of War;
2. Douglas North, Structure and Change in Economic History;
3. Valerie Hudson and Andrea den Boer, Bare Branches: The Security Implications of Asia’s Surplus Male Population;
4. Robert Gilpin, The Political Economy of International Relations;
5. Steve Coll, Ghost Wars; T.C.W. Blanning, The Origins of the French Revolutionary Wars;
6. R. R. Palmer, The Age of the Democratic Revolution;
7. Avi Shlaim, The Iron Wall: Israel and the Arab World;
8. Stephen Van Evera, Causes of War;
9. Samuel Huntington, Political Order in Changing Societies;
10. Tony Smith, The Problem of Imperlalism;
11. Philip Knightley's The First Casualty: The War Correspondent as Hero, Propagandist, and Myth-Maker;
12. Joseph Tainter, The Collapse of Complex Societies;
13. Jack Snyder, From Voting to Violence;
14. Charles Tilly, Coercion, Capital, and European States 990-1990;
15.Jeff Taliaferro, Balancing Risk: Great Power Intervention in the Periphery;
16. Gaddis, The Long Peace;
17. Benedict Anderson's, Imagined Communities;
18. E.H. Carr, The Twenty Years' Crisis;
19. Gilpin, War and Change in World Politics;
20. Goldstein and Posner, The Limitis of International Law;
21. Jervis, The Meaning of the Nuclear Revolution;
22. Waltz and Sagan, The Proliferation of Nuclear Weapons;
23. Paul Kennedy, Rise and Fall of the Great Powers;
24. Hans Morgenthau, Politics Among Nations;
25. Carl Schmitt, Nomos of the Earth ;
26. Martti Koskenniemi, Gentle Civilizer of Nations;
27. Walter Isaacson, The Wise Men; Six Friends and the World They Made;
28. Dean Acheson, Present at the Creation: My Years in the State Department?;
29. George Kennan, The Decline of Bismark's European Order: Franco-Russian Relations, 1875-1890" (1979);
30. George Kennan,The Fateful Alliance: France, Russia, and the Coming of the First World War" (1985);
31. George Kennan,The Nuclear Delusion: Soviet-American Relations in the Atomic Age;
32. George Kennan, American Diplomacy, 1900–1950;
33. Rebecca West, Black Lamb, Gray Falcon;
34. Dr Michael Mandelbaum, Case For Goliath;
35. Baroness Margaret Thatcher, Statecraft: Strategies for a Changing World ;
36. Robert K. Massie, Dreadnought: Britain, Germany and the Coming of the Great War ;
37. Bevin Alexander, How America Got It Right;
38. Larry Schwiekart, America's Victories;
39. Robert Kagan, Return of History and the End of Dreams;
40. Benazir Bhutto, Reconciliation;
41. Machiavelli, The Prince;
42. Paul Kennedy, The Parliament of Man;
43. Aram Roston, The Man Who Pushed America to War;
44. Jeffrey Sachs, Common Wealth;
45. Dambisa Moyo, Dead Aid;
46. Noam Chomsky, Understanding Power;
47. Eric Wolf, Europe and the People without History;
48. Ellen Meiksins Wood, The Origin of Capitalism: A Longer View ;
49. Ellen Meiksins Wood, Empire of Capital;
50. P. J. Cain and A. G. Hopkins, British Imperialism;
51. Robert Cox, Approaches to World Order;
52. Benno Teschke, The Myth of 1648;
53. Justin Rosenberg, The Empire of Civil Society;
54. Robert Brenner, The Economics of Global Turbulence;
55. Karl Polanyi, The Great Transformation;
56. Daniel Patrick Moynihan, On The Law of Nations ;
57. Raymond Aron, Peace and War: A Theory of International Relations;
58. Karen Pryor, Don't Shoot the Dog;
59. John F. Campbell, Foreign Policy Fudge Factory;
60. C. Wright Mills, The Power Elite;
61. Hans Morgenthau, Truth and Power;
62. Waldo Heinrichs, American Ambassador ;
63. Daniel Deudney, Bounding Power;
64. Homer-Dixon, The Upside of Down;
65. Andrew H. Kydd, Trust and Mistrust in International Relations;
66. Henry Kissinger, Diplomacy;
67. Thucydides, History of Pelloponesian war;

list sebanyak ini adalah untuk mengingatkan saya apabila ada kesempatan mencari buku dan dapat kesempatan kuliah keluar negeri..InsyaAllah.

Thursday, January 27, 2011

Best Quotes From The Shark..

Quotes yang saya sukai dari film seri Shark (2006-2008):

"I live by three simple rules; my "cutthroat manifesto." These rules guide every single decision I make on every single case. Rule No. 1: Trial is war. Second place is death. Rule No. 2: Truth is relative. Pick one that works. Rule No. 3: In a jury trial, there are only twelve opinions that matter, and, Ms. Troy, yours most decidedly is not one of them. Now, from this day forward, every case will be David versus Goliath, and guess who's holding the slingshot? "

"Sebastian Stark: For this to work, you must accept that winning is the only thing that matters.
Young Lawyer: What about justice?
Sebastian Stark: Hey, your job is to win. Justice is God's problem."

"In jury trials, you don't get a second chance."

"You know, all my life all I wanted to be was the best lawyer in the world. But when you lose that drive, that consuming ambition, you're done. "

"Trial is war, and war tends to get ugly."

"Trials are won before you ever step foot in the courtroom. "


sumber: Shark (2006), IMDB.com

Tuesday, January 25, 2011

Perbandingan Konsep Keamanan Nasional Di Beberapa Negara

Konsep Keamanan Nasional suatu negara berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Bahkan salah satu ahli mengatakan bahwa konsep Keamanan Nasional ini sesuatu yang sangat ambigu, terlebih lagi hal itu dirasakan dalam masa persaingan senjata nuklir antara Amerika Serikat dan Uni Sovyet.[FN1] Oleh karena itu, setiap negara memiliki sistem Keamanan Nasional yang khas yang dikembangkan berdasarkan antara lain dinamika lingkungan strategis, kontekstualisasi historis, serta posisi geografis.[FN2] Berikut ini dijelaskan konsep Keamanan Nasional di beberapa negara sebagai bahan perbandingan.[FN3]

a.Malaysia
Konsep Keamanan Nasional Malaysia adalah melindungi konstitusi dan persatuan nasional. Ancaman yang pernah dan berpotensi terjadi antara lain konflik etnik, sengketa perbatasan, fundamentalisme, dan sumber daya kelautan. Pendekatan Keamanan Nasional yang digunakan yaitu dengan pembangunan diplomasi aktif, menjaga keamanan internal dan ketakutan publik. Sedangkan perangkat atau aktor pelaksana Keamanan Nasionalnya adalah:
a.Angkatan bersenjata untuk pengembangan kapabilitas militer, organisasi militer profesional, dan supremasi sipil;
b.Polisi, yang terpisah dari militer, di bawah Departemen Dalam Negeri, membawahi satuan paramiliter dan intelejen dalam negeri;
c.Security and Safety Agencies seperti custom, polisi pantai, dan pemadam kebakaran.
Untuk mekanisme koordinasi antar aktornya sendiri adalah melalui National Security Council pada tingkat federal dan negara bagian.

b.Inggris
Konsep Keamanan Nasional Inggris adalah menjaga keutuhan territorial dan juga kelangsungan hidup bangsa dan negara. Ancaman yang sering terjadi dan berpotensi terjadi antara lain terorisme dan Irlandia Utara, proliferasi senjata pemusnah massal (Weapon for Mass Destruction/WMD), kelabilan kawasan, terorisme sipil, isu-isu pembangunan, kriminalitas, dan migrasi ilegal. Pendekatan Keamanan Nasional yang digunakan adalah keamanan komprehensif. Aktor-aktor pelaksana antara lain tentara, polisi, revenue dan custom, prison service, organized crime agency, dan juga pihak eksekutif seperti Departemen Dalam Negeri, kantor Perdana Menteri, Kementerian Pertahanan, dan Departemen Luar Negeri. Untuk mekanisme koordinasi antar aktor, Inggris tidak melalui National Security Council, tetapi melalui mekanisme koordinasi ad hoc.

c.Australia
Konsep Keamanan Nasional Australia adalah perlindungan terhadap commonwealth dan rakyat dari invasi dan kekerasan domestik. Ancaman yang pernah terjadi dan berpotensi terjadi antara lain terorisme, senjata pemusnah massal, kelabilan kawasan, dan juga migrasi ilegal. Pendekatan yang diambil oleh Australia terkait Keamanan Nasionalnya adalah preemptive strike dengan melakukan aliansi keamanan dengan Amerika Serikat dan keamanan regional. Sedangkan untuk aktor pelaksana Keamanan Nasional adalah Gubernur Jenderal, Perdana Menteri, Menteri Pertahanan, Defence Force, Polisi, Intelejen, Imigrasi, dan juga Pemerintah Negara Bagian. Mekanisme koordinasi antar aktor adalah tanpa National Security Council, tetapi mekanisme koordinasi ada pada Federal Executive Council.

d.Israel
Konsep Keamanan Nasional Israel adalah kelangsungan hidup negaranya. Ancaman yang pernah dan berpotensi terjadi antara lain invasi, senjata pemusnah massal, terorisme, pengungsi, sengketa wilayah, dan pemukiman. Dalam hal ini, Israel menggunakan pendekatan realisme, yaitu dengan membangun ketakutan publik, targeted assassinations, dan pengeboman. Aktor pelaksana Keamanan Nasional sendiri di Israel adalah Kantor Perdana Menteri, Defence Force, Dinas Intelejen, Departemen Pertahanan, dan Departemen Luar Negeri. Untuk koordinasi antar aktor pelaksana, Israel tidak terinstitusionalisasi melalui National Security Council, tetapi otoritas ada di Perdana Menteri dan Ministerial Committee of Defence.

e.Amerika Serikat
Konsep Keamanan Nasional Amerika Serikat adalah melindungi konstitusi dan warga negara Amerika. Ancaman yang pernah dan berpotensi terjadi antara lain terorisme, senjata pemusnah massal, rough states, dan juga kelabilan kawasan. Pendekatan yang dilakukan terkait Keamanan Nasional ini adalah preemptive strike, multilateralisme offensif dan coalition of the willing. Aktor pelaksana Keamanan Nasional di Amerika Serikat antara lain Presiden, Wakil Presiden, Menteri Luar Negeri, Secretary of The Treasury, Menteri Pertahanan, Kepala Staf Gabungan, Direktur Intelejen Nasional, Kepala Staf Gedung Putih, dan lain-lain. Untuk mekanisme koordinasi antar para aktor pelaksana, Amerika Serikat telah membentuk National Security Council sejak tahun 1947.

f.India
Konsep Keamanan Nasional India adalah melindungi negara dari agresi eksternal dan juga melindungi integritas teritorial. Ancaman yang pernah dan berpotensi terjadi menurut India adalah China, konflik domestik India sendiri, separatisme, konflik komunal, keamanan maritim, dan senjata nuklir. Pendekatan yang dilakukan oleh India dalam mengatasi perihal Keamanan Nasionalnya antara lain dengan maju secara teknologi dan ekonomi, pengembangan kapabilitas pertahanan melalui pemanfaatan kemajuan ilmu pengetahuan, dan juga memperluas kemitraan dengan pihak luar untuk memperluas pilihan kebijakan. Aktor pelaksana Keamanan Nasional di India adalah Menteri Pertahanan, Kepala Staf Tiga Angkatan, Joint Intelligence Committee, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Dalam Negeri. Untuk melakukan koordinasi antar aktor pelaksana Keamanan Nasional di India adalah National Security Council, tetapi masih belum efektif karena baru dibentuk pada tahun 1999.

Dari beberapa perbandingan negara diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat variasi penekanan aspek Keamanan Nasional karena konteks historis, geografis, dan karakteristik sosial yang berbeda.[FN4] Selain itu, terkait pendekatan yang diambil oleh masing-masing negara, terdapat perbedaan juga. Ada negara-negara yang cenderung mengarah kepada konsep keamanan komprehensif, tetapi ada juga negara-negara yang cenderung ke arah pendekatan realis.[FN5]


---------------

[FN1]Lihat Glenn H.Snyder, Detterence and Defense: Toward a theory of National Security, (New Jersey: Princenton, 1961), hal.3 . Tulisannya mengutip dari Arnold Wolfers, “National Security As An Ambiguous Symbol,” Political Science Quarterly, Vol.LXVII, No.4 (Desember 1952): 481. “… National Security still remains an “ambiguous symbol” as one scholar described it almost a decade ago. Certaintly it has grown more ambiguous as a result of the starling advances since then in nuclear and weapons technology, and the advent of nuclear parity between the United States and the Soviet Union”.

[FN2]Pacivis UI , “Press Release : konsultasi Publik tentang Keamanan Nasional,” (Press Release disampaikan dalam Seminar Diskusi Publik mengenai Keamanan Nasional, Depok, 28 Mei 2007).

[FN3]Lihat Pacivis UI , “Studi Perbandingan Keamanan Nasional,” (Bahan makalah disampaikan dalam seminar Diskusi Publik mengenai Keamanan Nasional, Depok, 28 Mei 2007).

[FN4]Ibid

[FN5]Lihat asumsi-asumsi kaum realis dalam Jill Steans dan Lloyd Pettiford, Hubungan Internasional: Perspektif dan Tema, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hal. 58-59.


Sumber : "My Two Semester Unfinished Mini-Thesis"


Akbarecht

Sekilas Mengenai Keamanan Nasional

Keamanan (security) merupakan suatu kata benda yang berasal dari kata dasar aman yang berarti bebas dari bahaya, bebas dari gangguan, dan juga tentram, tidak merasa takut atau khawatir.[FN1] Secara bahasa atau gramatikal, keamanan berarti keadaan aman, ketentraman, dan ketertiban. Menurut Donald M. Snow, Keamanan adalah suatu keadaan bebas dari rasa takut, kehati-hatian dan bahaya, atau dengan kata lain suatu keadaan yang menimbulkan perasaan aman.[FN2] Keamanan Nasional (National Security), merujuk kepada kebijakan publik untuk memastikan terjadinya keselamatan dan keamanan negara melalui penggunaan kekuatan ekonomi, militer, perjalanan diplomasi baik dalam damai maupun perang.[FN3] Adapun cara yang diambil oleh suatu negara untuk memastikan Keamanan Nasionalnya antara lain:[FN4]

a)penggunaan diplomasi untuk mencari sekutu dan mengisolasi ancaman;
b)menggunakan kekuatan ekonomi untuk melakukan atau memaksa kerjasama;
c)menjaga angkatan bersenjata yang efektif;
d)melakukan pertahanan sipil dan kesiapan darurat; dan
e)menggunakan jasa intelejen untuk mendeteksi dan mengalahkan atau mencegah ancaman dan espionase, dan melindungi informasi rahasia.

Di dalam pandangan ini, penggunaan diplomasi untuk mencari sekutu dianggap sebagai salah satu cara untuk memastikan kepentingan nasional suatu negara diraih ataupun dipertahankan. Selain itu, suatu negara haruslah menjaga angkatan bersenjata cukup efektif agar keamanan nasional pun ikut terjamin.[FN5] Menurut Abdul Monem M. Al Mashat dalam bukunya yang berjudul “National Security in the Third World” memberikan dua kategori mengenai Keamanan Nasional, yaitu :[FN6]

a)Strategic Definition
Strategic Definition ini memberikan perhatian terhadap apa yang disebut sebagai keberlangsungan kemerdekaan dan kedaulatan dari suatu negara (preservation of independence and sovereignty of nation state). Dalam konteks ini, Keamanan Nasional dimaknai dengan kemampuan yang dimiliki oleh suatu negara untuk menjaga nilai yang ada di dalam dari ancaman yang datang dari luar (the abilty of a nation to protect its “internal values” from external threat).[FN7]

b)The Economic Non-Strategic Definition
The Economic Non-Strategic Definition memberikan perhatian kepada apa yang disebut sebagai kemampuan suatu negara dalam fungsinya menjaga arus sumberdaya ekonomi dan aspek non-militer (the maintenance of the flow of vital economic resources and the non-military aspects of nation state function). Dalam konteks ini, Keamanan Nasional diartikan sebagai tidak adanya suatu ancaman dari kesejahteraan ekonomi (the absence of threat of severe deprivation of economic welfare).[FN8]

Namun demikian, dimensi Keamanan Nasional saat ini telah bergeser arah dalam artian tidak hanya mengenai persoalan perang konvensional semata. Dimensi Keamanan Nasional telah meluas hingga ke isu seperti keamanan lingkungan, keamanan manusia, dan keamanan ekonomi.[FN9] Terlebih lagi di era Globalisasi yang mana batasan-batasan negara menjadi sedikit kabur karena adanya perpindahan orang dan barang yang begitu cepat dan mudah. Dimensi ancaman pun sedikit bergeser, dari yang dulunya keamanan atas negara, menjadi keamanan atas manusia (human security). Dalam perspektif ini, kesejahteraan warga negara merupakan sesuatu yang dipandang penting. Mereka dapat menghadapi ancaman dari berbagai sumber, bahkan dari aparatur represif negara, epidemi penyakit, kejahatan yang meluas, sampai dengan bencana alam maupun kecelakaan.[FN10]

--------------

[FN1] Lihat kata “aman” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, , diakses 4 Juni 2010.

[FN2] Lihat Julio Tomas Pinto, Keamanan Nasional: Ancaman Internal&Eksternal Timor-Leste, (Dili: ETISS, 2007), hal. 13

[FN3] Ibid, hal. 9

[FN4] Ibid

[FN5] Ibid

[FN6] Lihat Rizal Sukma, “Konsep Keamanan Nasional,” , diakses pada 5 Juni 2010. Yang mengutip dari Abdul Monem M. Al-Mashat, National security in third world, (London: westview press, 1985), hal.19-223

[FN7] Lihat Julio Tomas Pinto, op.cit.

[FN8] Ibid, hal. 12

[FN9] Ibid

[FN10] Lihat Kusnanto Anggoro, “Keamanan Nasional, Pertahanan Negara, dan Ketertiban Umum, “ (makalah disampaikan sebagai makalah pembanding dalam Seminar Pembangunan Hukum VIII, Departemen Kehakiman dan HAM RI, Denpasar, 14 Juli 2003), hal. 3. Dapat diakses melalui .


Sumber : "My Two Semester Unfinished Mini-Thesis"


Akbarecht

Thursday, January 20, 2011

Pembangunan Stasiun Peluncur Roket Di Indonesia..

Indonesia merupakan negara yang cukup strategis, karena terletak antara dua benua, dilalui 2 samudera, dan dilalui oleh garis khatulistiwa. Hal yang sangatlah penting, yaitu dilalui oleh garis khatulistiwa karena dengan begitu Indonesia memiliki iklim tropis dengan hanya 2 musim (kemarau-hujan), dan juga Indonesia seringkali dilewati oleh satelit di ruang angkasa. Letak Indonesia yang strategis tersebut membuat beberapa Negara tertarik untuk membangun suatu stasiun peluncur roket yang membawa satelit di Indonesia, negara yang paling terdepan dalam hal ini yang menyatakan ketertarikannya adalah Russia.

Seperti kita ketahui suatu roket yang membawa satelit dapat diluncurkan dengan dua macam cara (sepengetahuan penulis), yaitu yang pertama adalah dengan menerbangkannya secara vertikal dari bawah ke atas, ataupun dengan cara horizontal dengan melalui pesawat udara terlebih dahulu. Untuk metode yang pertama yaitu dengan cara vertikal, konsekuensinya adalah dibutuhkannya bahan bakar roket yang sangat besar mengingat apabila hendak menerbangkannya dari bawah ke atas memerlukan daya yang cukup besar. Beda halnya dengan cara horizontal. Dengan metode horizontal, diperlukan suatu landasan pacu yang sangat lebar dan panjang untuk menerbangkan pesawat yang membawa satelit, kemudian lepas landas, dan baru pada ketinggian tertentu satelit tersebut dilepaskan untuk kemudian dikendalikan dari bawah dengan menggunakan remote. Contoh untuk yang pertama adalah yang sering diperlihatkan di film-film seperti yang terkenal adalah "Armageddon". Sedangkan untuk metode horizontal adalah seperti dalam film "Superman Returns".

Terlepas dari dua metode tersebut, sekitar dua tahun lalu kira-kira Pemerintah Indonesia telah menandatangani suatu MoU(Nota Kesepahaman) dengan pemerintah Russia terkait rencana pembangunan stasiun peluncur satelit di Biak. Pertama-tama saya ingin mengatakan bahwa rencana ini patut untuk diapresiasi mengingat akan menjadi penggerak ekonomi khususnya di kawasan Biak (Papua). Dalam peluncuran satelit seringkali terdapat banyak turis asing yang ingin mengamati, sehingga otomatis akan menggiatkan perekonomian masyarakat Biak.

Pertanyaannya adalah, mengapa Biak? Jawabannya adalah karena seperti kita ketahui Biak merupakan daerah timur Indonesia yang wilayahnya bisa dikatakan sebagai dekat dengan khatulistiwa. Biak juga memiliki landasan panjang sehingga setelah terbang satelit tersebut akan lebih mudah di lepaskan dan sampai ke orbit dengan lebih singkat, mengingat satelit hanya dapat mengorbit secara baik di Geostationary Orbit (GSO) dimana GSO terletak di sepanjang garis khatulistiwa. Hal ini diperhitungkan akan lebih memperkecil biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah Russia dibandingkan dengan menggunakan stasiun peluncur satelit yang selama ini biasa digunakan seperti di Kazakhtan, dan lain-lain.

Namun demikian, hal ini sebenarnya patut disikapi dengan berbagai macam kajian. Apakah pemerintah Indonesia sebenarnya telah sanggup untuk menggelar stasiun peluncur roket tersebut atau tidak, khususnya dikaji dari Hukum Angkasa Internasional.Seperti sudah diketahui,dalam hal peluncuran ini kita tidak bisa dengan semena-mena meluncurkan saja dan hanya berbekal perjanjian bilateral dengan pihak kedua. Ada suatu rezim yang harus dipatuhi yaitu rezim hukum angkasa internasional. Setidaknya ada tiga konvensi yang terkait dengan hal ini, yaitu Convention on International Liability for Damage Caused by Space Objects (sering disingkat: Liability Convention 1972), Convention on Registration of Objects Launched into Outer Space (sering disingkat: Registration Convention 1974), dan juga konvensi induknya yaitu Treaty on Principles Governing The Activities of States in the exploration and use of outer space, including the moon and other celestial bodies (sering disingkat:outer space treaty 1967).

Di dalam Registration Convention 1974, yang dimaksud dengan negara peluncur dalam Pasal I nya adalah:
a. a state which launches or procures the launching of a space object; dan
b. a state from whose territory or facility a space object is launched;

Sebenarnya Pasal ini merupakan pengulangan Pasal yang sama dalam Pasal I Liability Convention 1972.

Dengan adanya rumusan tersebut, maka dapat dikatakan, Indonesia sebagai penyedia wilayah peluncuran dapat dikategorikan sebagai negara peluncur.

Ini sebenarnya bisa dikatakan bagus, dengan catatan apabila peluncuran yang dilakukan akan lancar. Namun demikian, bagaimana seandainya objek angkasa yang akan diluncurkan tersebut tidak lancar, dengan artian saat diluncurkan objek tersebut justru jatuh ke negara tetangga, atau nanti pada saat masa edar di orbitnya telah habis jatuh ke negara lainnya. Maka Indonesia akan ikut terlibat untuk membayar ganti kerugiannya.

Dalam Liability Convention 1972, Pasal II, dikatakan bahwa "negara peluncur memiliki kewajiban secara absolut/mutlak untuk membayar kompensasi untuk kerusakan yang diakibatkan objek angkasa yang telah diluncurkannya dalam hal tersebut terjadi kerusakan di darat ataupun mengenai pesawat udara.". Selanjutnya dalam Pasal IVa apabila kerusakan terjadi mengenai permukaan ataupun pesawat terbang di negara ketiga, maka kewajiban adalah mutlak.". Pasal V ayat 1 menyatakan bahwa dalam hal dua negara secara bekerjasama meluncurkan objek angkasa, maka mereka secara bersama-sama berkewajiban terhadap kerusakan tersebut.

Pertanyaannya kemudian adalah, apakah Indonesia telah sanggup untuk menanggung beban itu secara bersama-sama dengan Russia. Atau mungkin Indonesia setuju karena ada keuntungan yang dijanjikan oleh Russia terkait peluncuran yang berhasil, dan juga ada share kewajiban membayar kompensasi yang sesuai kemampuan Indonesia yang telah disepakati.

Mengenai pertanggunjawaban ini ada kasus yang menarik, yaitu Cosmos 954, milik Russia. Dimana pada tanggal 24 Januari 1974, satelit Russia yang berbahan bakar uranium ini jatuh ke wilayah Canada. Pihak Russia telah menyatakan terlebih dahulu kepada sekretaris Jenderal PBB sesuai kewajibannya bahwa satelit mereka akan jatuh di wilayah Canada. Pemberitahuan ini juga telah diberitahukan kepada pihak Canada. Pada saat satelit tersebut jatuh, sesuai kewajibannya, maka pihak Russia (waktu itu Uni Sovyet) menawarkan untuk melakukan pembersihan terhadap puing-puing satelit dan meminta izin untuk memasuki wilayah Canada. Namun kemudian pihak Amerika Serikat melakukan komunikasi dengan pihak Canada, yang melarang pihak Russia untuk masuk ke wilayah mereka. Sebagai gantinya, para ahli dari Amerika yang kemudian melakukan pembersihan. Menurut beberapa sumber, kehadiran ahli dari Amerika cukup dipertanyakan pada saat itu, karena berkembang isu bahwa 9 dari 10 yang dikirim merupakan agen CIA pada saat itu. Hal ini bisa dipahami karena saat itu masih dalam suasana perang dingin, dimana Amerika secara langsung tidak mau ketinggalan dengan teknologi Russia, sehingga mereka ingin mempelajari satelit yang dimiliki oleh Russia dengan berkoordinasi dengan sekutunya. Namun hal ini kemudian berdampak dengan kompensasi yang ingin ditanggungnya. Pihak Canada mengklaim pihak Russia untuk membayar sekitar 11 juta Dollar pada saat itu karena dampak kerusakan terhadap alam yang signifikan, yang kemudian dibantah oleh Pihak Russia karena mereka tidak diizinkan untuk masuk melakukan pembersihan. Akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak bahwa ganti rugi yang harus dibayarkan adalah 3 juta dollar pada saat itu.

Hal ini jugalah yang kemudian mendapat pertanyaan dari saya, bagaimana seandainya Indonesia dalam kondisi seperti Russia, walaupun mungkin menanggung beban secara bersama-sama, namun jumlahnya tidaklah sedikit. Belum lagi perkembangan teknologi saat ini serta dampak kerusakan yang akan besar mengingat populasi dunia telah meningkat sejak tahun 1979 yang mana berpotensi mengenai populasi penduduk lebih tinggi. Apakah sudah sepantasnya Indonesia masuk ke dalam era luar angkasa seperti yang diinginkan Russia? Apakah tidak lebih baik untuk mempertimbangkan memperbaiki sektor-sektor kesejahteraan rakyat yang lain terlebih dahulu baru kemudian memprioritaskan hal ini? Memang halnya pendapatan yang diterima pihak Indonesia apabila berhasil akan cukup besar untuk pemasukan negara, tetapi bagaimana apabila tidak berhasil?sungguh kerugian yang sangat besar. Amerika Serikat saja baru-baru ini parlemennya masih keberatan dengan rencana presiden obama terkait meningkatkan dana untuk keperluan riset luar angkasanya yang mana telah memiliki teknologi canggih. Kenapa kita harus coba-coba. Hal ini sebenarnya diperparah karena entah karena berita teknologi yang kurang mendapat tempat di indonesia yang lebih dominan terhadap berita politik atau bagaimana sehingga hanya sedikit yang mengetahui berita ini. Terlebih lagi sekarang pemerintah justru berencana membangun stasiun kedua yang berada di Enggano, Bengkulu (2010).


Akbarecht
-Tulisan ini sebenarnya sudah dipikirkan untuk ditulis pada saat adanya rencana pembangunan stasiun Biak, namun terkendala dan baru ditulis kemudian setelah membaca berita mengenai stasiun kedua yaitu Enggano-

Monday, January 17, 2011

Prinsip-Prinsip Kegiatan Manusia Di Luar Angkasa..

Kegiatan manusia di ruang angkasa timbul seiring dengan adanya perkembangan teknologi dan juga Prinsip-Prinsip maupun aturan yang diperbolehkan untuk melakukan kegiatan tersebut di ruang angkasa. Adapun Prinsip-Prinsip umum terkait kegiatan manusia di ruang angkasa yang terdapat di dalam Outer Space Treaty 1967 antara lain:[FN1]

a.the exploration and use of outer space, including the moon and other celestial bodies, shall be carried out for the benefit and in the interest of all countries;[FN2]

b.outer space shall be free for exploration and use by all states on basis of equality;[FN3]

c.outer space shall not be subject to appropriation by claim of sovereignty, by means of use or occupation, or by any other means (unlike the airspace);[FN4]

d.activities in the exploration and use of outer space must be carried out in accordance with international law, including the charter of the United Nations, in the interest of maintaining peace and security;[FN5]

e.no nuclear weapons or any other kind of weapons of mass destruction shall be allowed;[FN6]

f.the moon and other celestial bodies shall be used by all States Parties to the Treaty exclusively for peaceful purposes;[FN7]

g.international cooperation and understanding are to be promoted;[FN8]

h.astronouts shall be given every possible assistance;[FN9]

i.States Parties bear international responsibility for national activities in outer space;[FN10]

j.States Parties keep jurisdiction and control over launched objects and the personnel recorded in their register;[FN11]

k.Consultations must take place in the event of dangerous activities in space. The UN Secretary-General must be informed about space activities, information which he is duty-bound to disseminate;[FN12]

l.All stations, installations etc. Shall be opened to representatives of other States Parties on basis of reciprocity.[FN13]

Prinsip-Prinsip umum dalam konvensi induk tersebut kemudian dielaborasi lebih khusus lagi ke dalam beberapa konvensi seperti Agreement on the Rescue of Astronauts, the Return of Astronauts and the Return of Objects Launched into Outer Space; Convention on International Liability for Damage Caused by Space Objects; Convention on Registration of Objects Launched into Outer Space; dan juga Agreement Governing the Activities of States on the Moon and Other Celestial Bodies.

Dengan dianutnya Prinsip-Prinsip yang kemudian menjadi Hukum Internasional dan harus dipatuhi oleh negara-negara yang telah meratifikasinya tersebut, maka kemudian kegiatan manusia di ruang angkasa pun mempunyai landasan hukumnya. Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan di ruang angkasa yang timbul kemudian seperti peluncuran satelit ke luar angkasa untuk tujuan Komunikasi, Navigasi, Militer, Cuaca, Penginderaan Jauh, Penyiaran Televisi Secara Langsung, maupun misi mengirimkan manusia menjadi hal yang dianggap legal.


---------------

[FN1] Lihat H.Ph. Diederiks-Verschoor, An Introduction to Space Law, (Deventer: Kluwer Law and Taxation Publishers, 1993), hal. 22

[FN2] Lihat Treaty On Principles Governing The Activities Of States In The Exploration And Use Of Outer Space, Including The Moon And Other Celestial Bodies, Article I Paragraph 1.

[FN3] Ibid, Article I Paragraph 2.

[FN4] Ibid, Article II

[FN5] Ibid, Article III

[FN6] Ibid, Article IV Paragraph 1

[FN7] Ibid, Article IV Paragraph 2

[FN8] Ibid, Article III

[FN9] Ibid, Article V Paragraph 1

[FN10] Ibid, Article VI

[FN11] Ibid, Article VIII

[FN12] Ibid, Article XI

[FN13] Ibid, Article XII


Sumber: "My Two Semester Unfinished Mini-Thesis"


Akbarecht

Sejarah Perkembangan Hukum Angkasa..

Seorang ahli hukum angkasa terkemuka dari Amerika Serikat pernah berkata bahwa, “He who controls the Cosmic Space, rules not only the Earth, but the Whole Universe”.[FN1] Seseorang yang menguasai luar angkasa tidak hanya menguasai dunia, tetapi seluruh jagat raya, begitulah kira-kira terjemahan bebasnya. Perkataan ahli tersebut ada benarnya juga, karena gambaran yang terjadi sepanjang perkembangan kegiatan manusia di ruang angkasa didominasi oleh mereka yang merupakan negara pemimpin didunia.

Diawal perkembangannya, kemampuan melakukan kegiatan di luar angkasa dikuasai oleh dua negara superpower, yaitu Amerika Serikat dan Uni Sovyet (sekarang Russia).[FN2] Kedua negara superpower ini merupakan negara yang lahir sebagai pemimpin setelah berakhirnya perang dunia kedua. Negara superpower ini kemudian membuat suatu aliansi, dan melindungi negara-negara yang lemah yang terdapat dialiansinya.[FN3] Dengan terbaginya dua kutub ini, maka kemudian terjadi persaingan diberbagai bidang seperti pengaruh penyebaran ideologi, militer, serta teknologi.[FN4]

Terkait dengan perlombaan dibidang teknologi, sejarah dimulai ditahun 1952 pada saat The International Council of Scientific Unions (ICSU) mencanangkan bahwa tanggal 1 Juli 1957 hingga 31 Desember 1958 sebagai International Geophysical Year (IGY) karena para peneliti mengetahui bahwa pada kurun waktu itu perputaran tatasurya sedang berada pada titik tertinggi.[FN5] Baru kemudian pada tahun 1954, untuk menstimulus hal tersebut, ICSU mengadopsi suatu resolusi yang menghimbau negara-negara untuk meluncurkan satelit buatan ke luar angkasa selama masa IGY untuk memetakan permukaan bumi.[FN6]

Resolusi yang dikeluarkan oleh ICSU tersebut akhirnya membuat kedua negara superpower menjadi tertantang. Pada bulan Juli ditahun 1955, Amerika Serikat membuat suatu rencana dan mengirimkan suatu proposal kepada berbagai departemen riset negara-negara untuk meluncurkan satelit yang akan mengorbit, yang diberi nama Vanguard.[FN7] Namun kemudian pada tanggal 4 Oktober 1957 secara mengejutkan justru Uni Sovyet yang meluncurkan satelit Sputnik I yang merupakan satelit yang lebih baik dibandingkan dengan satelit Vanguard yang hanya bisa membawa beban seberat 3,5 pound (1,5 kg). Kemampuan meluncurkan satelit ini pun kemudian ditafsirkan pula oleh publik bahwa Uni Sovyet telah mampu untuk membuat misil balistik antar benua yang mampu membawa senjata nuklir dari Eropa menuju Amerika Serikat. Keberhasilan meluncurkan satelit Sputnik I ini membuat Uni Sovyet kembali meluncurkan satelit Sputnik II pada 3 November ditahun yang sama. Namun kali ini dengan membawa serta hewan percobaan, yaitu seekor anjing yang diberi nama Laika.[FN8] Hal ini memacu Amerika Serikat untuk mengkonkretkan program luar angkasanya dan akhirnya berhasil meluncurkan satelit Explorer 1 pada 31 Januari 1958.[FN9]

Meningkatnya perlombaan dalam bidang teknologi peluncuran satelit ke ruang angkasa membuat publik khawatir akan kemungkinan terjadinya perang nuklir melalui medium ruang angkasa. Oleh karena itulah kemudian pada tahun 1958, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendirikan ad hoc Committee on the Peaceful Uses of Outer Space yang didirikan melalui General Assembly (GA) resolution 1348 (XIII).[FN10] Didalam pembukaan resolusi ini kemukakan salah satunya harapannya adalah, ”Wishing to avoid the extension of present national rivalries into this new field”. Negara-negara melalui PBB menginginkan agar jangan sampai persaingan yang terjadi sebelumnya dibidang militer, terjadi pula dibidang teknologi di ruang angkasa. Untuk itulah kemudian komite sementara ini berfungsi untuk meredakan ketegangan dan juga memastikan bahwa terjalinnya komunikasi atau kerjasama antar negara khususnya dalam hal pemanfaatan ruang angkasa untuk tujuan damai (the peaceful uses of outer space).[FN11] Kemudian ditahun 1959, komite ini mendapatkan tempatnya tersendiri dibawah PBB melalui GA resolution 1472 (XIV), yaitu dengan didirikannya United Nations Committee On the Peaceful Uses of Outer Space (UNCOPUOS).[FN12]

Pada tahun 1963, diadakanlah suatu pertemuan antara tiga negara (Amerika Serikat, Uni Sovyet, dan Inggris) untuk membahas pelarangan percobaan senjata nuklir di atmosfer, di ruang angkasa, ataupun di dalam air sebagai tindak lanjut atas kekhawatiran publik ini.[FN13] Hasil dari pertemuan itu kemudian dituangkan kedalam suatu perjanjian yaitu Treaty Banning Nuclear Weapon Tests In The Atmosphere, In Outer Space, and Under Water, atau yang lebih sering dikenal dengan Limited Test Ban Treaty 1963.[FN14] Didalam Pasal 1 dikatakan bahwa:

“Each of the Parties to this Treaty undertakes to prohibit, to prevent, and not to carry out any nuclear weapon test explosion, or any other nuclear explosion, at any place under its jurisdiction or control: (a) in the atmosphere; beyond its limits, including outer space; or under water, including territorial waters or high seas…”.[FN15]

Dengan demikian, melalui perjanjian ini negara peserta dilarang dan juga dicegah untuk tidak mengadakan percobaan nuklir di dalam wilayah yurisdiksinya bahkan hingga ke medium ruang angkasa. Perjanjian ini telah ditandatangani oleh 108 negara, diratifikasi oleh 94 negara, dan 23 negara melakukan aksesi pada saat ini.[FN16]

Perjanjian tersebut merupakan usaha negara-negara yang dinaungi oleh PBB untuk menetapkan prinsip bahwa kegiatan di luar angkasa semata-mata hanyalah untuk tujuan damai. Prinsip pemanfaatan ruang angkasa untuk tujuan damai ini ini kemudian juga diadopsi didalam Treaty on Principles Governing the Activities of States in the Exploration and Use of Outer Space, including the Moon and Other Celestial Bodies, 1967 atau yang sering disingkat dengan Outer Space Treaty 1967. Prinsip ini sebelumnya juga dikemukakan dalam deklarasi ditahun 1963 melalui Declaration of Legal Principles Governing the Activities of States in the Exploration and Use of Outer Space (resolution 1962 (XVIII)). Didalam pembukaan Space Treaty 1967 dikatakan “Recognizing the common interest of all mankind in the progress of the exploration and use of outer space for peaceful purposes…”, serta dikuatkan kembali dalam Pasal IV, “The Moon and other celestial bodies shall be used by all States Parties to the Treaty exclusively for peaceful purposes”.[FN17] Dengan demikian negara-negara pada awal perkembangan kegiatan manusia di luar angkasa telah menyepakati bahwa kegiatan manusia di ruang angkasa hanyalah untuk tujuan damai.

Ruang angkasa, termasuk didalamnya bulan dan benda-benda angkasa lainnya juga ditetapkan oleh negara-negara menjadi daerah bersama umat manusia (the province of all mankind), seperti yang tercantum didalam Pasal I Space Treaty 1967 :

“ The exploration and use of outer space, including the Moon and other celestial bodies, shall be carried out for the benefit and in the interests of all countries, irrespective of their degree of economic or scientific development, and shall be the province of all mankind ”.

Hal ini dipahami bahwa ruang angkasa merupakan daerah bersama umat manusia dimana sudah seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama umat manusia. Prinsip ini serupa dengan prinsip Common Heritage of Mankind (CHM) yang diusulkan oleh Prado, Duta Besar Republik Malta ditahun 1967, yang mengusulkan agar seabed dan oceanfloor dipikirkan untuk menjadi warisan bersama umat manusia.[FN18] Dia mengusulkan agar prinsip ini kemudian diinkorporasikan oleh PBB menjadi sesuatu dokumen hukum yang mengikat. Prinsip ini daerah bersama umat manusia ini jugalah yang digunakan didaerah antartika. Didalam Outer Space Treaty 1967, istilah yang digunakan adalah Province of all mankind, sedangkan istilah Common Heritage of Mankind baru dikenal didalam Moon Agreement, Pasal 11 (1) yang menyatakan bahwa, ”the moon and its natural resources are the common heritage of mankind...”.


-----------

[FN1] H.Priyatna Abdurrasyid, “Kebutuhan Perangkat Hukum Nasional dan Internasional Dalam Rangka Penataan Dirgantara Nasional”, Jurnal Hukum Internasional LPHI Vol.3,No.2 (Januari 2006): 160.

[FN2] Masa-masa ini sering disebut dengan masa perang dingin (cold war), yaitu dimana terjadi sistem politik internasional yang bipolar (the loose bipolar model), dimana Amerika Serikat dan Uni Sovyet menjadi pemimpin dari masing-masing bloknya. Lihat lebih jauh pembagian sistem politik internasional dalam Theodore A.Couloumbis dan James H.Wolfe, Introduction to International Relations: Power and Justice, ed.4, (Amerika Serikat:Prentice Hall,1990), hal. 50.

[FN3] Ibid.

[FN4] Persaingan pengaruh ideologi ditandai dengan persaingan antara ideologi liberalisme dan sosialisme. Persaingan dibidang militer adalah persaingan dengan membuat pakta pertahanan, yaitu NATO dan Pakta Warsawa. Sedangkan di bidang teknologi, persaingan yang terjadi adalah perlombaan mengirimkan misi ke luar angkasa.

[FN5] Lihat “Sputnik and the Dawn of Space Age”, , diakses 6 September 2009. ICSU didirikan pada tahun 1931 di Brussel dengan nama International Research Council. Saat ini kantor pusat ICSU berada di Perancis.

[FN6] Ibid.

[FN7] Ibid.

[FN8] Ibid.

[FN9] Lihat “Explorer 1 First U.S Satellite”, , diakses 16 Mei 2010.

[FN10] Lihat UNOOSA, “United Nations Committee on the Peaceful Uses of Outer Space:
History and Overview of Activities”, , , diakses 16 Mei 2010.

[FN11] Lihat GA resolution 1348 (XIII), butir (c), “…The future organizational arrangements to facilitate international co-operation in this field within the framework of the United Nations” .

[FN12] Lihat UNOOSA, op. cit.

[FN13] Lihat Atomic Archive, “Limited Test Ban Treaty (1963)”, , diakses 16 Mei 2010.

[FN14] Lihat juga Arms Control Association, “Limited Test Ban Treaty (LTBT)”, , diakses 16 Mei 2010.

[FN15] Lihat Limited Test Ban Treaty 1963, Pasal I

[FN16] Lihat Arms Control Association, op. cit

[FN17] Lihat Outer Space Treaty 1967

[FN18] Lihat Jefferson H.Weaver, “Illusion or Reality? State sovereignty in Outer Space”, Boston University International Law Journal, (Fall 1992), .


Sumber: "My Two Semester Unfinished Mini-Thesis"


Akbarecht