a)penggunaan diplomasi untuk mencari sekutu dan mengisolasi ancaman;
b)menggunakan kekuatan ekonomi untuk melakukan atau memaksa kerjasama;
c)menjaga angkatan bersenjata yang efektif;
d)melakukan pertahanan sipil dan kesiapan darurat; dan
e)menggunakan jasa intelejen untuk mendeteksi dan mengalahkan atau mencegah ancaman dan espionase, dan melindungi informasi rahasia.
Di dalam pandangan ini, penggunaan diplomasi untuk mencari sekutu dianggap sebagai salah satu cara untuk memastikan kepentingan nasional suatu negara diraih ataupun dipertahankan. Selain itu, suatu negara haruslah menjaga angkatan bersenjata cukup efektif agar keamanan nasional pun ikut terjamin.[FN5] Menurut Abdul Monem M. Al Mashat dalam bukunya yang berjudul “National Security in the Third World” memberikan dua kategori mengenai Keamanan Nasional, yaitu :[FN6]
a)Strategic Definition
Strategic Definition ini memberikan perhatian terhadap apa yang disebut sebagai keberlangsungan kemerdekaan dan kedaulatan dari suatu negara (preservation of independence and sovereignty of nation state). Dalam konteks ini, Keamanan Nasional dimaknai dengan kemampuan yang dimiliki oleh suatu negara untuk menjaga nilai yang ada di dalam dari ancaman yang datang dari luar (the abilty of a nation to protect its “internal values” from external threat).[FN7]
b)The Economic Non-Strategic Definition
The Economic Non-Strategic Definition memberikan perhatian kepada apa yang disebut sebagai kemampuan suatu negara dalam fungsinya menjaga arus sumberdaya ekonomi dan aspek non-militer (the maintenance of the flow of vital economic resources and the non-military aspects of nation state function). Dalam konteks ini, Keamanan Nasional diartikan sebagai tidak adanya suatu ancaman dari kesejahteraan ekonomi (the absence of threat of severe deprivation of economic welfare).[FN8]
Namun demikian, dimensi Keamanan Nasional saat ini telah bergeser arah dalam artian tidak hanya mengenai persoalan perang konvensional semata. Dimensi Keamanan Nasional telah meluas hingga ke isu seperti keamanan lingkungan, keamanan manusia, dan keamanan ekonomi.[FN9] Terlebih lagi di era Globalisasi yang mana batasan-batasan negara menjadi sedikit kabur karena adanya perpindahan orang dan barang yang begitu cepat dan mudah. Dimensi ancaman pun sedikit bergeser, dari yang dulunya keamanan atas negara, menjadi keamanan atas manusia (human security). Dalam perspektif ini, kesejahteraan warga negara merupakan sesuatu yang dipandang penting. Mereka dapat menghadapi ancaman dari berbagai sumber, bahkan dari aparatur represif negara, epidemi penyakit, kejahatan yang meluas, sampai dengan bencana alam maupun kecelakaan.[FN10]
--------------
[FN1] Lihat kata “aman” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
[FN2] Lihat Julio Tomas Pinto, Keamanan Nasional: Ancaman Internal&Eksternal Timor-Leste, (Dili: ETISS, 2007), hal. 13
[FN3] Ibid, hal. 9
[FN4] Ibid
[FN5] Ibid
[FN6] Lihat Rizal Sukma, “Konsep Keamanan Nasional,”
[FN7] Lihat Julio Tomas Pinto, op.cit.
[FN8] Ibid, hal. 12
[FN9] Ibid
[FN10] Lihat Kusnanto Anggoro, “Keamanan Nasional, Pertahanan Negara, dan Ketertiban Umum, “ (makalah disampaikan sebagai makalah pembanding dalam Seminar Pembangunan Hukum VIII, Departemen Kehakiman dan HAM RI, Denpasar, 14 Juli 2003), hal. 3. Dapat diakses melalui
Sumber : "My Two Semester Unfinished Mini-Thesis"
Akbarecht